Isu kesehatan mental semakin mendesak untuk diintegrasikan dalam sistem layanan kesehatan dasar di Indonesia. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penanganan kondisi mental tidak lagi terpisah dari perawatan fisik secara holistik.
Data menunjukkan bahwa mayoritas kasus gangguan mental ringan hingga sedang dapat dideteksi dan ditangani oleh dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Integrasi ini secara signifikan mengurangi hambatan geografis dan biaya yang sering dihadapi pasien saat harus mencari spesialis psikiater di kota besar.
Selama ini, layanan kesehatan mental seringkali bersifat kuratif dan hanya berpusat pada rumah sakit rujukan dengan akses terbatas. Pergeseran paradigma menuju promotif dan preventif di tingkat primer sangat diperlukan agar deteksi dini bisa dilakukan secara masif di komunitas.
Menurut para ahli kesehatan publik, pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan primer sangat krusial dalam keberhasilan program integrasi ini. Mereka menekankan pentingnya kemampuan skrining, konseling dasar, dan rujukan yang tepat bagi dokter dan perawat di puskesmas.
Integrasi yang efektif akan berdampak besar pada penurunan angka bunuh diri dan peningkatan produktivitas masyarakat secara keseluruhan. Ketika kesehatan jiwa ditangani sedini mungkin, beban sosial dan ekonomi akibat gangguan mental kronis dapat diminimalkan secara signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus memperkuat Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa di FKTP sebagai langkah nyata. Hal ini mencakup penyediaan obat-obatan esensial psikotropika tertentu di tingkat puskesmas, yang sebelumnya hanya tersedia di rumah sakit rujukan.
Kesehatan yang utuh adalah gabungan dari kondisi fisik dan mental yang seimbang, yang wajib diakses oleh setiap warga negara. Keberhasilan integrasi layanan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan.