𝘽𝙤𝙜𝙤𝙧𝙕𝙤𝙣𝙚𝙉𝙚𝙬𝙨 | Pasca pendemi Covid-19, ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perajin sepatu dan tas di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor terbelenggu sistem monopoli bahan baku oleh agen.

Akibat persoalan serius itu, membuat para pengrajin kehilangan kendali atas hasil produksinya sendiri.

Bangkit Pasca Pandemi, Tapi Terjerat Sistem Agen

Sejak pandemi Covid-19 mereda pada pertengahan 2023, ratusan pelaku UMKM sepatu, sandal, dan tas di wilayah Ciomas mulai kembali berproduksi.

Namun, keterbatasan modal membuat banyak pengrajin bergantung pada pemodal atau agen penyedia bahan baku seperti kulit dan sintetis.

Ketergantungan ini justru memicu praktik monopoli yang mengunci kebebasan usaha para pengrajin.

Pengakuan Pengrajin: Produksi Jalan, Tapi Tak Bisa Jual Sendiri

Tedi (bukan nama sebenarnya), seoranb pengrajin asal Kampung Ciburial, Desa Ciomas, mengungkapkan realitas pahit yang dialaminya sejak pandemi.

"Ya Alhamdulilah sih, saat modal saya habis di masa pandemik Covid-19, ada beberapa agen dan toko bahan baku yang memberi hutang bahan kepada saya, sehingga usaha sepatu dan sandal produksi saya bisa terus berjalan," kata Tedi, saat ditemui di rumahnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Namun, bantuan tersebut ternyata disertai konsekuensi besar.