Indonesia terus menunjukkan komitmen serius dalam transisi menuju era kendaraan listrik (EV) sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon. Keberhasilan transisi ini sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang memadai dan mudah diakses publik.

Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi prioritas utama yang melibatkan kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta. Langkah ini memastikan bahwa jangkauan operasional kendaraan listrik dapat meluas dari perkotaan hingga ke jalur-jalur utama antarprovinsi.

Adopsi kendaraan listrik di masyarakat masih menghadapi tantangan psikologis terkait kekhawatiran jarak tempuh atau *range anxiety*. Oleh karena itu, percepatan instalasi SPKLU di lokasi strategis seperti rest area dan pusat perbelanjaan sangat krusial untuk menumbuhkan kepercayaan pengguna.

Menurut pengamat kebijakan energi, dukungan regulasi yang kuat diperlukan untuk menstandardisasi jenis konektor dan tarif pengisian daya. Standardisasi ini penting agar investasi infrastruktur dapat berjalan efisien dan memberikan kenyamanan maksimal bagi konsumen.

Peningkatan infrastruktur pengisian daya secara langsung akan menstimulasi pasar kendaraan listrik domestik. Hal ini juga membuka peluang investasi besar bagi produsen komponen stasiun pengisian dan penyedia layanan energi terbarukan.

Saat ini, fokus pemerintah tidak hanya pada jumlah SPKLU, tetapi juga pada peningkatan teknologi pengisian cepat atau *fast charging*. Teknologi ini memungkinkan pengisian daya dalam waktu yang jauh lebih singkat, menjadikannya setara dengan pengisian bahan bakar konvensional.

Infrastruktur pengisian daya adalah tulang punggung ekosistem EV yang sehat dan berkelanjutan di masa depan. Dengan sinergi antara regulasi, teknologi, dan investasi, Indonesia siap menjadi pemimpin mobilitas listrik di kawasan.