Indonesia kini memposisikan diri sebagai pusat manufaktur penting dalam ekosistem kendaraan listrik global. Langkah strategis ini didorong oleh kekayaan sumber daya alam nikel yang merupakan bahan baku utama baterai.
Pemerintah secara agresif mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produsen EV yang beroperasi di tanah air. Kebijakan ini bertujuan ganda, yakni menekan impor dan memperkuat kapabilitas industri lokal.
Tingginya permintaan global terhadap baterai lithium-ion memaksa Indonesia untuk segera membangun fasilitas hilirisasi yang terintegrasi. Investasi besar-besaran dialirkan untuk mengamankan seluruh rantai pasok, mulai dari penambangan hingga perakitan sel baterai.
Pengamat industri menyatakan bahwa insentif fiskal harus diimbangi dengan transfer teknologi yang masif dari prinsipal asing. Mereka menekankan bahwa kemandirian teknologi adalah prasyarat mutlak untuk bersaing di pasar otomotif masa depan.
Implikasi dari kebijakan lokalisasi ini diharapkan mampu menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru di sektor manufaktur berteknologi tinggi. Selain itu, ekspor komponen dan kendaraan utuh diproyeksikan akan meningkatkan neraca perdagangan secara signifikan.
Perkembangan infrastruktur pendukung, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), terus diperluas jangkauannya di berbagai pulau utama. Upaya standardisasi konektor dan sistem pengisian daya menjadi fokus utama untuk memastikan kemudahan penggunaan bagi konsumen.
Visi jangka panjang Indonesia adalah menjadi pemain dominan yang tidak hanya merakit, tetapi juga mendesain dan mengembangkan teknologi EV secara mandiri. Kesuksesan strategi ini akan menentukan posisi Indonesia dalam peta jalan elektrifikasi otomotif dunia di masa depan.