Kota-kota besar di Indonesia kini menghadapi krisis kesehatan yang dipicu oleh kualitas udara yang sangat buruk. Data fasilitas kesehatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Peningkatan kasus ini didominasi oleh penyakit yang berhubungan langsung dengan paparan partikel halus polutan berukuran PM2.5. Partikel mikroskopis ini mampu menembus jauh ke dalam paru-paru dan aliran darah, memicu inflamasi sistemik yang berbahaya.
Latar belakang utama dari lonjakan polusi ini adalah tingginya emisi dari sektor transportasi dan aktivitas industri yang padat di area metropolitan. Kondisi geografis dan cuaca seringkali memperburuk keadaan, menjebak polutan di permukaan dan mencegah dispersi udara.
Menurut pakar kesehatan lingkungan, dampak buruk polusi udara tidak hanya bersifat akut, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit kronis jangka panjang, termasuk serangan jantung. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma menjadi sasaran utama dari kondisi lingkungan yang toksik ini.
Implikasi dari lonjakan penyakit ini sangat besar, membebani sistem kesehatan nasional dan menurunkan produktivitas masyarakat secara umum. Biaya pengobatan yang melonjak dan hari kerja yang hilang akibat sakit menjadi kerugian ekonomi yang tidak terhindarkan bagi negara.
Pemerintah daerah dan pusat kini didorong untuk segera memperkuat kebijakan pengendalian emisi dan meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya polusi. Upaya mitigasi termasuk pengawasan ketat terhadap standar kualitas udara dan pengembangan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
Mengingat ancaman serius yang ditimbulkan, kualitas udara harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia. Tindakan kolektif dan perubahan gaya hidup menjadi kunci untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya polusi yang berkelanjutan.

