π½π€ππ€π§ππ€π£ππππ¬π¨ | Pemerintah Kecamatan Cisarua kembali mengambil langkah tegas, gencar menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Rabu, 8 April 2026.
Penertiban itu menyasar lapak-lapak yang masih nekat berdiri pasca penertiban demi menjaga kelancaran lalu lintas dan wajah kawasan wisata.
Penertiban PKL Diperketat, Fokus dari Pasar Cisarua hingga Perbatasan
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Komar menegaskan, bahwa penertiban PKL terus dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Kegiatan ini menyasar wilayah strategis mulai dari Pasar Cisarua hingga perbatasan BogorβCianjur, yang selama ini kerap dipadati aktivitas pedagang di bahu jalan.
Lapak Membandel Kembali Dibongkar, Patroli Dua Shift Diterapkan
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah lapak yang kembali berdiri di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
"Beberapa lapak yg masih berdiri dilahan pasca penertiban, ditertibkan kembali untuk jalur Puncak kami menerapkan patroli dua shif," ungkapnya.
Dijelaskannya, langkah patroli dua shift ini diterapkan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang berulang, sekaligus menjaga konsistensi penataan kawasan wisata Puncak.

