๐ฝ๐ค๐๐ค๐ง๐๐ค๐ฃ๐๐๐๐ฌ๐จ | Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, bersama Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan batas wilayah antara Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gendong, Kabupaten Lebak. Rakor dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa, 18 November 2025.
Rakor Penegasan Batas Wilayah BogorโLebak
Menurut Jaro Ade yang mewakili Bupati Bogor, rakor ini merupakan bagian dari proses penegasan batas administratif antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten guna memastikan kejelasan batas serta menghindari potensi kerugian bagi masyarakat di kedua daerah.
Ia menegaskan bahwa proses ini penting untuk memberikan kepastian pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan sosial bagi warga di wilayah perbatasan.
Kepentingan Warga Jadi Prioritas Bersama
Wabup Bogor mengingatkan bahwa persoalan batas administratif tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
โPa Bupati dan saya sudah berkomitmen tidak boleh ada persoalan batas, dikala ada persoalan tentang kesejahteraan masyarakat, harus dibantu. Tidak boleh ada mengenal ini wilayah siapa ini masyarakat siapa, semua harus dibantu, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, kepentingan masyarakat di atas segalanya,โ tegas Jaro Ade.
Komitmen ini menjadi landasan bagi kedua daerah untuk memastikan bahwa layanan dasar, pembangunan fasilitas umum, hingga mitigasi bencana dapat diberikan secara optimal tanpa hambatan batas wilayah.