Kota-kota besar di Indonesia kini menghadapi krisis kesehatan yang dipicu oleh tingginya kadar polusi udara yang persisten. Partikel halus berbahaya (PM2.5) telah menjadi pemicu utama peningkatan signifikan kasus penyakit pernapasan akut di berbagai wilayah.

Data fasilitas kesehatan menunjukkan adanya peningkatan kunjungan pasien yang signifikan dengan keluhan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan asma. Kondisi ini bukan hanya menyerang kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, tetapi juga mengganggu produktivitas populasi usia kerja.

Konteks lonjakan penyakit ini erat kaitannya dengan emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri yang sangat padat di pusat-pusat perkotaan. Polusi udara bertindak sebagai iritan yang merusak struktur paru-paru dan secara perlahan melemahkan sistem imun tubuh manusia.

Menurut ahli kesehatan publik, dampak buruk paparan polusi tidak hanya terbatas pada kerusakan paru-paru, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan stroke. Mereka menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang tegas untuk mengendalikan sumber emisi secara permanen demi keselamatan warga.

Implikasi jangka panjang dari paparan polusi udara ini adalah peningkatan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan negara. Selain itu, penurunan kualitas hidup akibat penyakit kronis yang dipicu oleh udara kotor menjadi isu sosial yang tidak dapat diabaikan.

Pemerintah dan otoritas terkait terus mendorong upaya mitigasi, termasuk pengawasan ketat terhadap standar emisi kendaraan dan industri yang beroperasi. Masyarakat juga diimbau untuk secara disiplin menggunakan masker pelindung N95 atau KF94 serta memantau indeks kualitas udara harian (AQI).

Kesadaran kolektif terhadap bahaya polusi udara sangat krusial untuk melindungi kesehatan publik di tengah laju pembangunan kota. Upaya bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan warga menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.