Tekankan Transparansi dan Perlindungan Kemerdekaan Pers
π½π€ππ€π§ππ€π£ππππ¬π¨ | Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers akan menggelar Sosialisasi Pendataan Media Massa Dewan Pers, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.00β11.00 WIB, bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.
Pendataan Media Bukan Pembatasan, Tapi Pembinaan
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media massa bukan bentuk pembatasan kebebasan pers, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan.
"Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional," ujar Yogi, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Yogi, pendataan yang akurat memungkinkan Dewan Pers memetakan kondisi media secara faktual dan memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang kredibel.
"Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.