Strategi Penguatan Ketahanan Lingkungan dan Pengendalian Emisi Karbon

𝘽𝙤𝙜𝙤𝙧𝙕𝙤𝙣𝙚𝙉𝙚𝙬𝙨 | Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus mengendalikan emisi karbon secara sistematis dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan, yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.

“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kamis, 29 Januari 2025.

Berbasis Regulasi dan Evaluasi Pembangunan

Instruksi Bupati ini menjadi respons konkret terhadap tantangan perubahan iklim dan tidak sekadar bersifat imbauan.

Kebijakan tersebut berpijak pada dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025, untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026.

Peran Jelas Perangkat Daerah dan Mitra Strategis