Tinjau Sukamakmur, Pemkab Bogor Soroti Pergeseran Tanah dan Kapling Liar

π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor, wajib mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.

β€œHari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rudy turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur, Selasa, 3 Februari 2026, yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan warga.


Negara Hadir, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran masyarakat, sekaligus langkah tegas Pemkab Bogor dalam menjaga tata ruang wilayah dan kelestarian lingkungan.

Selain pergeseran tanah, Bupati Bogor menyoroti maraknya penjualan tanah kapling tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Fenomena tersebut banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta sejumlah titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Perizinan Perumahan Diperketat

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan izin pembangunan perumahan, khususnya terkait aspek tata ruang dan dampak lingkungan.