Kuota Rutilahu Tersisa 200 Unit, Desa Ajukan 10 Rumah Mendesak

π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Sebanyak 326 unit rumah di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, tercatat dalam kondisi tidak layak huni.

Karena itu, pemerintah desa mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) reguler tahun 2026.

Kepala Desa Situ Udik, Mamat Sudin, menegaskan persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

"Sesuai data base, jumlah rumah tidak layak huni di Situ Udik mencapai 326 unit. Padahal beberapa waktu lalu, Situ Udik mendapat bantuan program perbaikan Rutilahu melalui anggaran Fokir Dewan, tetapi sayangnya program tersebut tidak mengurangi jumlah rumah tidak layak huni," kata Kepala Desa Situ Udik, kepada BogorZoneNews.com dikantornya, Kamis, 19 Februari 2026.

Harap 10 Unit Masuk Prioritas 2026

Pemeruntah Desa Situ Udik hingga kini sudah mengajukan 10 unit rumah untuk diperbaiki melalui skema Rutilahu Reguler.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah desa menerima informasi bahwa kuota Rutilahu Kabupaten Bogor masih tersisa 200 unit.

"Banyak rumah tidak layak huni di desa kami yang kondisinya memperihatinkan, sehingga kami berharap agar pemerintah Kabupaten Bogor secepatnya bisa menurunkan bantuan Rutilahu Reguler bagi perbaikan 10 unit rumah warga Situ Udik yang sudah kami ajukan kemarin," harap Mamat Sudin