Proyek Tembok Penahan Tanah di Kedung Waringin Jadi Sorotan

π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Ambruknya proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gelonggong RT 04/05, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, memicu evaluasi serius dari pemerintah kecamatan.

Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani menegaskan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pihak yang terlibat setelah proyek tersebut diketahui ambruk pada 29 Desember 2025.

"Kita akan mengundang dan coba lakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada pihak Pemdes (Pemerintah Desa), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan pemborong. Kita ingin tahu kendalanya seperti apa dan bagaimana pertanggungjawabannya," ujar Tenny Ramdhani kepada awak media, Sabtu, 7 Maret 2026.

Kecamatan Panggil Pemdes, TPK dan Kontraktor

Langkah konsolidasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kegagalan konstruksi proyek tersebut. Infrastruktur TPT dinilai sangat penting karena berfungsi menahan pergerakan tanah dan melindungi lingkungan warga di kawasan rawan longsor.

Pemerintah Kecamatan Bojonggede ingin memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas dari pelaksana kegiatan.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Bupati Bogor

Camat Bojonggede memastikan hasil evaluasi tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan. Laporan resmi akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk tindak lanjut lebih lanjut.