Krisis Kapasitas TPA Galuga, Pemkab Bogor Dorong Desa Tangani Sampah dari Sumbernya

π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan persoalan sampah dengan melibatkan desa melalui pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp1,5 miliar untuk program pengelolaan sampah.

Langkah ini diambil menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang telah melebihi kapasitas, sekaligus disertai penertiban tempat pembuangan sampah liar di berbagai wilayah.

Melalui rapat koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa, Senin, 9 Maret 2026, Pemkab Bogor menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, sebagai bagian dari upaya mempercepat solusi terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks.

Desa Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

Dalam arahannya, Bambam menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pencegahan hingga pengolahan di tingkat masyarakat.

β€œPemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap munculnya TPS liar juga perlu diperkuat oleh seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga RT dan RW,” jelas Bambam.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini langsung berakhir di TPA.