π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Meski secara resmi pemerintah kecamatan belum mengantungi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait kewenangan, Pemerintah Kecamatan Cijeruk dan Dramaga tetap berinisiatif melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Cijeruk Gelar Rakor Evaluasi, Tindak Lanjuti Keluhan Siswa

Perihal ini dibenarkan Camat Cijeruk, Moch. Sobar Mansoer yang sejak awal 2026 mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi bersama seluruh kepala SPPG dan mitra yayasan.

"Pemanggilan semua kepala SPPG MBG berserta mitra (Yayasan) di Cijeruk pada agenda Rakor Evaluasi di Kecamatan, hanya bermodal memberanikan diri saja, dengan tujuan agar selama pelaksanaan Makan Bergizi Gratis berlangsung, Pemerintah Kecamatan punya keinginan agar dalam pelaksanaannya nanti, tidak sampai menimbulkan masalah..!," kata Camat Cijeruk, Moch. Sobar MansoerΒ  di kantornya.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya keluhan dari siswa penerima manfaat terkait mutu makanan yang disampaikan melalui guru hingga sampai ke pihak kecamatan.

"Tidak sampai disitu saja, sebab keluhan siswa-siswi itu pun diterima oleh pemerintah Kecamatan, makanya saya mencoba memberanikan diri memanggil semua kepala SPPG, mitra pemilik yayasan, petugas MBG, termasuk mengundang Puskesmas, KUA, dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk hadir dalam Rakor," tegasnya.

Puluhan Dapur dan 33 Ribu Penerima, Pengawasan Jadi Krusial

Di Kecamatan Cijeruk, tercatat terdapat 22 titik dapur SPPG MBG, dengan 9 di antaranya telah beroperasi dan melayani sekitar 3.000 penerima per dapur.