Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan wilayah wisata Kawasan Puncak sebagai prioritas penataan strategis terpadu, dengan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk mengurai kemacetan dan memperbaiki wajah kawasan di tingkat nasional.

Langkah besar ini mendapat apresiasi langsung dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang menilai keseriusan Pemkab Bogor sebagai sinyal kuat perubahan kawasan Puncak ke arah yang lebih tertib dan modern.

Puncak Jadi Wajah Nasional, Penataan Dipercepat

Soal penataan kawasan Puncak menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Awal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, bersama Kementerian Pekerjaan Umum, di Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kawasan Puncak memiliki posisi strategis sebagai wajah Kabupaten Bogor di tingkat nasional.

“Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, kawasan Puncak diharapkan menjadi kawasan yang tertib, nyaman, dan representatif sebagai wajah Kabupaten Bogor di Indonesia,” sebut Ajat Rochmat Jatnika.

Masalah Klasik, Macet dan Tata Ruang Semrawut

Penataan kawasan ini tidak lepas dari berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit Puncak, mulai dari kemacetan kronis, bangunan liar, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu fungsi jalan.

Pemkab Bogor menegaskan, penataan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi.