𝘽𝙤𝙜𝙤𝙧𝙕𝙤𝙣𝙚𝙉𝙚𝙬𝙨 | Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggeber penataan kawasan secara masif. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan langkah ini bukan penggusuran, melainkan strategi penataan ulang demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan Wilayah Dipercepat, Menyasar Titik Krusial
Komitmen tersebut ditegaskan saat Bupati Bogor melakukan peninjauan langsung di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Minggu, 19 April 2026.
Penataan dilakukan bertahap di sejumlah wilayah strategis, termasuk Parung dan Sentul, sebagai bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam merapikan kawasan publik yang selama ini dinilai semrawut.
"Sampai saat ini, penataan telah dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Parung dan Sentul, serta akan terus berlanjut di titik-titik lainnya. Penataan ini bukan untuk menggusur pedagang, tetapi untuk menata agar lebih rapi dan tertib. Di beberapa lokasi, pedagang tetap berada di tempat yang sudah ada dengan perbaikan fasilitas. Sementara di titik tertentu, kami lakukan penataan ulang dengan menyiapkan lokasi pengganti yang lebih layak,” jelasnya.
PKL Dialihkan ke Area Resmi, Pasar Lebih Tertata
Salah satu langkah konkret terlihat di kawasan Pasar Parung. Para pedagang kaki lima diarahkan untuk menempati area resmi yang dikelola oleh PD Pasar Tohaga.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih terorganisir sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat sebagai konsumen.

