π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperluas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan fasilitas pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan.Β 

Program percontohan ini dimulai di 10 kecamatan sejak Selasa, 2 Desember 2025 dan akan diperluas ke seluruh 40 kecamatan pada 2026.

Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Uji Coba di 10 Kecamatan sebagai Tahap Awal Transformasi Layanan

Disdukcapil Kabupaten Bogor memulai uji coba pencetakan e-KTP di 10 kecamatan: Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.Β 

Pemilihan lokasi didasarkan pada keterjangkauan serta tingginya jumlah penduduk sehingga dampaknya lebih optimal.

Kepala Disdukcapil, Renaldi Yushab menyebutkan, program ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

β€œProgram ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat," sebutnya.

Layanan Lengkap dan Cepat: e-KTP Bisa Selesai di Hari yang Sama