π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.

β€œSetiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Bupati Rudy, Jumat, 5 Desember 2025.

Komitmen Pemkab Bogor: Tidak Ada Anak yang Tertinggal dari Pendidikan

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan.

Kebijakan Terukur: Pendataan Digital dan Penguatan Tata Kelola

Penanganan ATS menjadi agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus. Pemkab Bogor mewajibkan satuan pendidikan di 40 kecamatan melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi Data (Verval ATS) melalui sistem resmi Kemendikbudristek: https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.

Pendataan berbasis sistem ini memastikan akurasi data, identifikasi penyebab ATS, dan perencanaan intervensi yang tepat sasaran.

"Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan dan menghindari informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan," tuturnya.

Intervensi Humanis: Mengembalikan Anak ke Sekolah