π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri, Polres Bogor, Kodim 0621, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pembentukan satgas tersebut dijelaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan koperasi di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Cibinong, Senin, 24 November 2025.

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Akselerasi Koperasi Merah Putih

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, perwakilan Kodim 0621, Polres Bogor, BPN Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemkab Bogor. Satgas yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ini efektif bekerja sejak 10 November 2025 dengan dukungan lintas instansi.

Strategi Satgas: Sosialisasi, Inventarisasi Aset, dan Evaluasi Berkala

Satgas berperan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat melalui sosialisasi program ke 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor. Selain itu, satgas juga menginventarisasi aset milik daerah yang dapat digunakan sebagai basis koperasi.

β€œSatgas telah memimpin rapat mingguan untuk mengevaluasi setiap aspek pembangunan koperasi Merah Putih, mulai dari aset desa hingga pengembangan ekonomi lokal,” sebut Rudy.

Salah satu agenda strategis adalah peletakan batu pertama pembangunan koperasi di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, pada 29 November 2025 bersama Menteri Koperasi, diikuti pembangunan di lokasi lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Target 435 Koperasi dan Penguatan Ekonomi Masyarakat