π½π€ππ€π§ππ€π£ππππ¬π¨ | Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekitar 60 persen pembayaran pajak dan retribusi kini sudah dilakukan secara non-tunai, sementara puluhan ribu transaksi keuangan daerah tercatat secara online dan real-time.
Langkah ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara virtual di Cibinong, Rabu, 3 Maret 2026.
Digitalisasi Keuangan Jadi Arahan Langsung Bupati Bogor
Sekda Ajat menegaskan bahwa percepatan digitalisasi transaksi keuangan di lingkungan Pemkab Bogor merupakan bagian dari komitmen reformasi tata kelola pemerintahan.
βDigitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,β ujar Ajat.
Program TP2DD dan ETPD sendiri merupakan kebijakan nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Bogor bahkan diminta menyampaikan praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

