Pemkab Bogor Keluarkan Edaran Khusus Cegah Gratifikasi Lebaran

π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨Β | Menjelang perayaan Idulfitri, Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/165-INSPEKTORAT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga integritas aparatur sekaligus mencegah praktik korupsi yang kerap muncul saat momentum hari besar keagamaan.

Edaran tersebut menegaskan bahwa tradisi berbagi dan silaturahmi saat hari raya tetap harus dilakukan secara wajar serta tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Komitmen Integritas Pemerintahan di Bulan Ramadan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan seluruh aparatur tetap menjaga integritas selama Ramadan hingga Idulfitri.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga dinas di lingkungan Pemkab Bogor, untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga pemerintahan yang bersih.

Menurut Rudy Susmanto, momentum Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk memperkuat nilai integritas serta memastikan roda pemerintahan berjalan sehat dan transparan.

β€œTentunya kita ingin di bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri, pemerintah betul-betul hadir dalam kondisi yang sehat. Kita tidak ingin niatan baik, akhirnya karena satu dua kejadian justru mencederai perjalanan ibadah puasa kita selama 30 hari ke belakang,” ujar Rudy.