π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen menghadirkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang modern, higienis, dan bersertifikasi halal.

Langkah ini mencakup peningkatan fasilitas, kualitas SDM, hingga pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif sertifikasi halal.

Komitmen Pemkab Bogor Wujudkan RPH Halal Berstandar Tinggi

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembangunan RPH halal merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan jaminan keamanan dan kualitas pangan.

β€œPemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ungkap Bupati Bogor.

Pernyataan itu disampaikan saat Bupati Rudy memimpin rapat pengembangan RPH bersama perangkat daerah terkait, di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu, 20 November 2025.

RPH Halal sebagai Prioritas Strategis Daerah

Bupati Rudy menjelaskan bahwa pengembangan RPH menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya.

Ditekankannya, pengembangan RPH diarahkan menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya RPH bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor.