π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, komitmen perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Bogor.

Karena itu, setiap pemerintah kecamatan diwajibkan membangun Hutan Kota minimal satu hektare sebagai bagian dari percepatan perluasan RTH Kabupaten Bogor.Β 

Ia juga menegaskan bahwa desa atau kelurahan diharuskan memiliki seribu hektare kawasan hutan.

"Jika lebih dari satu hektare, sangat baik, sementara untuk desa atau kelurahan, minimal harus memiliki seribu hektare kawasan hutan," sebut Bupati dalam rapat Pelaksanaan Pembangunan Hutan Kota Kabupaten Bogor, bersama jajaran terkait, Kamis, 11 Desember 2025.

Bupati menekankan bahwa dukungan lintas pihak menjadi faktor penting agar target perluasan RTH dapat tercapai.

Dorong Percepatan Perluasan RTH dan Keterlibatan Perusahaan serta Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bogor membuka ruang partisipasi bagi perusahaan dan masyarakat, untuk turut serta dalam penanaman pohon di berbagai titik yang telah disiapkan.

β€œSilakan sampaikan jika sudah menentukan lokasi penanaman. Jika belum, bisa menyampaikan komitmen satu hektare, tiga hektare, atau lebih. Nanti akan kami carikan titiknya,” ujar Bupati.

Tahap penanaman dimulai pada Desember 2025 dan resmi berjalan Januari 2026. Pemerintah siap hadir dalam kegiatan penanaman bersama perusahaan atau lembaga pendukung.