π˜½π™€π™œπ™€π™§π™•π™€π™£π™šπ™‰π™šπ™¬π™¨ | Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat sinergi menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dalam momentum hari jadi ke-34, di Bumi Perkemahan Sukamantri, Kamis, 26 Februari 2026.

Kolaborasi ini dipertegas sebagai langkah strategis menjaga fungsi ekologis sekaligus keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

TNGHS: Penopang Hidup Jutaan Warga

Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, menekankan posisi vital TNGHS sebagai hutan tropis pegunungan terbesar di Pulau Jawa dengan nilai ekologis dan ekonomi tinggi.

β€œSelain fungsi hidrologis, TNGHS juga menjadi habitat satwa kunci yang dilindungi seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa. Nilai konservasinya diakui tidak hanya secara nasional, tetapi juga global,” ujar Rohmat.

TNGHS menjadi daerah tangkapan air bagi 115 sungai yang menyuplai kebutuhan jutaan masyarakat di Jawa Barat dan Banten.

Tiga Pilar Penguatan Konservasi

Dalam arahannya, Rohmat menegaskan tiga pilar utama pengelolaan kawasan ke depan:

  • Penguatan perlindungan dan penegakan hukum kehutanan
  • Kolaborasi multipihak
  • Pendekatan berbasis sains dan partisipasi masyarakat