Target Realisasi Pajak Belum Tercapai, Bappenda Kabupaten Bogor Tebar Penghargaan

Target Realisasi Pajak Belum Tercapai, Bappenda Kabupaten Bogor Tebar Penghargaan

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor tebar penghargaan bagipara wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya, yang berkontribusi mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah.

Kendati begitu, sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023, realisasi pajak daerah, belum mencapai target. Pasalnya, baru terrealisasi sekitar 89.40 persen dari target sebesar Rp.2,5 triliun. 

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah tidak mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak. 

Salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah Kabupaten Bogor, adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah yang merupakan primadona dalam penerimaan PAD.

“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023, untuk pajak daerah, telah terealisasi sebesar Rp2,2 triliun lebih atau sekitar 89.40 persen dari target sebesar Rp.2,5 triliun.

Untuk itu, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,” jelas Arif, saat kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023, yang sekaligus peluncuran aplikasi "Lapor Pak", di Hotel Pullman, Ciawi, Kamis, 19 Oktober 2023.

Arif menyebutkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, Kepala Desa, Lurah, PPAT, PPATS, Camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah.

“Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” sebutnya. 

Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan yang hadir dan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik se-Kabupaten Bogor, yang sudah menyetor pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah.

Termasuk, kepada para stakeholder pajak lainnya, yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Bogor.

Diantaranya, PPAT, PPATS, Desa, Kelurahan, Kecamatan dan instansi / lembaga / organisasi atau pihak lain, yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Bappenda. 

Dikatakannya, kegiatan itu bukan hanya seremonial, tapi apresiasi Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya, yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor, dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” kata Iwan Setiawan.

Iwan menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bogor. 

"Kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi," ujarnya.

"Lapor Pak" Diluncurkan 

Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan aplikasi “Lapor Pak” Bappenda Kabupaten Bogor. 
Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi peluncuran inovasi aplikasi “Lapor Pak”.

"Melalui aplikasi digital ini, desa dan kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara berkelanjutan, akurat dan akuntabel," tuturnya.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan pembangunan di kelurahan,” tambah Iwan Setiawan.

Untuk diketahui, penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah, yang terdiri dari wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 wajib pajak. 

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT.

Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPATS.

Kecamatan terbaik dengan realisasi penerimaan pajak daerah terbesar, sebanyak 3 kecamatan. Kecamatan terbaik dengan pencapaian target pajak daerah tertinggi, sebanyak 3 kecamatan.

Desa dan kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah melunasi PBB-P2 buku 1 atau buku 1 dan buku 2 tahun pajak 2023, sebanyak 48 desa dan 1 kelurahan. Serta instansi / lembaga / organisasi / pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 10 instansi. 

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank BJB Cabang Cibinong, Bank BRI, Direktur BUMD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Desa dan Lurah, para wajib pajak. ***

Penulis: Deddy Blue
Editor: Deddy Blue


Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author