Ribuan Guru Honorer Dilantik Plt. Bupati Bogor, Tenaga Teknis Honorer Cemburu
BogorZoneNews - Pelantikan ribuan guru honorer Kabupaten Bogor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi fungsional guru, memicu kecemburuan sosial para tenaga honorer dari sejumlah Perangkat Daerah.
Apalagi pelantikan ribuan PPPK itu, merupakan jumlah yang terbanyak di Indonesia. Karena sebanyak 2.981 guru honorer telah dilantik Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu.
Bahkan, untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten kembali akan mengusulkan sebanyak 2.909 guru honorer menjadi PPPK formasi fungsional guru.
Pemkab Bogor Dinilai Tidak Adil
Sehingga rasa cemburu para tenaga honorer dari sejumlah Perangkat Daerah semakin menebal. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai tidak adil.
Hal tersebut terungkap dari sejumlah tenaga honorer, yang ditemui BogorZoneNews belum lama ini.
"Saya sudah 14 tahun mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Bogor, di Satpol PP dan sekarang di Kecamatan. Beberapa kali sudah diusulkan menjadi PPPK, tapi sampai sekarang belum lolos juga," sebut seorang tenaga honorer di Kecamatan Cisarua, yang enggan identitasnya diungkapkan.
Karena mendapat dan mengetahui informasi adanya pelantikan 2.981 guru honorer di Kabupaten Bogor sebagai PPPK formasi fungsional guru, lelaki bertubuh gempal itu menilai hal tersebut tidak adil.
Ribuan guru honorer yang dilantik menjadi PPPK formasi fungsional guru oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Hal serupa juga diungkapkan tenaga honorer Pemadam Kebakaran Sektor Ciawi, yang mengaku sudah 7 tahun bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran. Namun hingga kini belum juga diangkat menjadi PPPK.
"Yang jelas kalau boleh kami menuntut keadilan, apalagi tugas kami sebagai petugas Damkar adalah tugas kemanusiaan yang memiliki resiko tinggi, yang mengancam keselamatan jiwa. Kami hanya berharap punya jaminan untuk masa depan keluarga kami," ungkap pria berseragam Damkar Kabupaten Bogor, yang juga meminta identitasnya tidak disebutkan.
428 Tenaga Honorer Damkar Diusulkan, Hanya Lolos 12 Diangkat PPPK
Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Sudiyanta menyebutkan, dari 428 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK tahun 2023, yang lolos dilantik hanya 12 orang.
"Kami sudah mengusulkan 428 tenaga honorer, tetapi untuk tahun ini hanya 12 orang yang lolos menjadi PPPK," sebut Sudiyanta, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 13 Juli 2023.
Kendati begitu, dikatakannya, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor terus berupaya mengusulkan kembali ratusan staf honorer itu agar lolos diangkat menjadi PPPK.
"Semua sudah diajukan, kriterianya juga sudah memenuhi syarat, rata-rata mereka sudah mengabdi selama 7 tahun hingga 12 tahun. Tetapi semua itu ranahnya di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Sudiyanta.
Pasukan Dinas Damkar Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Dinas Damkar Kabupaten Bogor, usulan tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan bagi jajarannya, yang masih honorer namun telah bertugas dan mengabdi.
Tetapi juga karena gaji PPPK dialokasikan pemerintah pusat dari Dana Alokasi Umum (DAU), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami sudah dorong, karena yang kami tahu untuk gaji PPPK itu berasal dari pusat dari DAU, bukan dari APBD," tuturnya.
Sebagai informasi, DAU adalah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia, setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.
Selain itu diungkapkan pula, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengusulkan semua tenaga honor damkar dan diterima sebanyak 260 menjadi PPPK.
"Kami berharap nasib serupa juga dialami pasukan 'Ksatria Biru' Kabupaten Bogor. Apalagi sudah banyak prestasi yang diraihnya. Salah satunya, Juara Umum di ajang National Fire Fighter Skill Competition (NFSC) 2023, Kementerian Dalam Negeri, yang sudah ditunjuk untuk mewakili Indonesia pada ajang serupa tingkat dunia, yang rencananya bakal digelar tahun ini di Singapura," tuturnya.
BKPSDM: Kebijakan Ada di Pusat
Menanggapi keluhan dan rasa kecemburuan sosial para tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan menyebutkan, sangat memahami yang dirasakan para tenaga honorer tersebut.
Bahkan, harapan dan cita-cita para tenaga teknis honorer untuk diangkat menjadi PPPK terus didorong BKPSDM.
"Kami sangat memahami yang diharapkan teman-teman (tenaga honorer - red). Kami akan terus mendorong, namun kebijakan ada di pusat. Pimpinan juga terus mendorong kami untuk mengusahakan mereka menjadi PPPK. Tetapi kebijakan itu ada di pusat," tandas Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 13 Juli 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.
Soal tenaga teknis honorer, dijelaskan Irwan, bukan dianaktirikan. Tetapi semua itu karena keputusan dan kebijakannya ada di pemerintah pusat.
Karena pemerintah pusat membuat aturan dengan kriteria Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3). Saat ini pemerintah pusat memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk menjadi PPPK.
"Di setiap daerah jumlahnya berbeda dan bervariatif. Mungkin di Kota Bekasi, karena jumlah tenaga guru dan tenaga kesehatan sudah menyusut, maka tenaga teknis honorer Damkar-nya bisa lolos ratusan orang yang diangkat menjadi PPPK," jelasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor mengakui, bila tenaga teknis Damkar, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat berisiko tinggi, mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa saat bertugas. Namun, kebijakan pemerintah pusat dinilai memang 'jomplang', tidak berimbang.
"Semua tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis honorer, termasuk dari Damkar, Satpol PP, BPBD, dan DLH termasuk tenaga vital, tenaga terlatih dan berkompeten, yang sangat penting berdampak bagi percepatan pembangunan daerah. Karena mereka banyak berperan dan berkontribusi. Namun memang masing-masing pola kerja dan resikonya berbeda. Karena itu kami akan terus mendorong menjadi PPPK," tegas mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor.
Tim BPBD Kabupaten Bogor usai pelatihan mitigasi bencana.
Karena itu, Irwan berharap, bila kebijakan pemerintah pusat terkait prioritas tenaga guru dan tenaga kesehatan honorer, jumlahnya telah menyusut. Maka giliran tenaga teknis honorer yang menjadi prioritas.
'Mudah-mudahan tahun depan tenaga teknis bisa prioritas, bila tenaga guru dan kesehatan sudah menyusut berkurang," harapnya.
DAU Hanya Tahun Pertama
Lebih lanjut, menanggapi soal gaji PPPK yang dialokasikan pemerintah pusat dari DAU, Irwan membenarkan hal tersebut. Namun dijelaskannya, alokasi DAU dari APBN itu hanya berlaku pada tahun pertama. Sehingga tahun kedua dan selanjutnya dialokasikan dan menjadi beban pemerintah daerah, karena diserap dari APBD
"Benar, gaji PPPK berasal dari DAU tetapi hanya untuk tahun pertama. Untuk tahun berikut dan selanjutnya menjadi beban daerah, karena diserap dari APBD. Sementara APBD sudah ada batas pagunya untuk belanja pegawai. Jadi tidak mungkin untuk prioritas belanja pegawai. Sebab semua sektor harus seimbang. Termasuk untuk infrastruktur," jelasnya.
Sehubungan dengan kuota PPPK yang diusulkan untuk tahun 2023, disebutkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, ada sekitar 4.300 tenaga honorer, yang jumlahnya masih didominasi tenaga guru dan kesehatan honorer. Dan sisanya tenaga teknis honorer dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
"Tahun ini ada 4.335 tenaga honorer yang kami usulkan untuk menjadi PPPK. Rinciannya, 2.909 guru, 1.426 kesehatan dan 48 tenaga teknis. Memang jomplang kebijakan pemerintah pusat. Tetapi, harusnya pemerintah pusat juga punya kebijakan memberikan penghargaan bagi tenaga honorer yang berprestasi, untuk diangkat menjadi PPPK, seperti tim NFSC Damkar Kabupaten Bogor, yang bakal mewakili Indonesia di ajang dunia. Kami akan komunikasikan juga," sebutnya.
Selain itu, terkait soal 12 tenaga honorer Dinas Damkar yang lolos diangkat menjadi PPPK, dijelaskan Irwan, hal itu masuk dalam usulan tahun 2022 lalu. Dengan rincian yang lolos yakni, 2.981 dari tenaga guru, 126 dari kesehatan, dan 41 tenaga teknis, yang 12 diantaranya berasal dari Dinas Damkar Kabupaten Bogor.
"Semua itu sudah kebijakan pemerintah pusat, kami hanya bisa mengusulkan," tandasnya. ***
Penulis: Deddy Blue
Editor: Deddy Blue