PPDB TA 2023/2024 Dijamin Disdik Kabupaten Bogor, Bebas Biaya

PPDB TA 2023/2024 Dijamin Disdik Kabupaten Bogor, Bebas Biaya

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjamin tidak ada pungutan biaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan, pihaknya secara tegas menekankan bahwa dalam pelaksanaan PPDB tidak ada pungutan biaya.

“Seluruh pelaksanaan PPDB merupakan hak setiap peserta didik, dan tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam prosesnya. Jika ada temuan, silahkan laporkan, kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum tersebut,” tegasnya, Selasa, 6 Juni 2023.

Lebih lanjut, Juanda menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyebarkan informasi petunjuk teknis PPDB yang dapat diunduh oleh masyarakat serta satuan pendidikan.

“Edaran petunjuk teknis PPDB akan kami luncurkan dan disebarkan sebagai langkah sosialisasi yang menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten dikumpulkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 yang dilaksanakan di SMPN 1 Gunungputri, Selasa, 6 Juni 2023. 

Puluhan Kepala SMP Negeri dikumpulkan, menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Hendarsah, kegiatan itu dilakukan untuk menyelaraskan informasi peraturan petunjuk teknis PPDB kepada satuan pendidikan.

“Kami mengundang semua kepala SMP Negeri se-Kabupaten, dimana pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, yang akan dimulai pada tanggal 3-6 Juli nanti,” tuturnya.

Lantas dijelaskan Hendarsah, untuk PPDB tahun ini akan tetap menggunakan empat jalur pendaftaran yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.

“Untuk jalur zonasi diperuntukan bagi yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dari radius sekolah, afirmasi merupakan khusus calon peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan untuk prestasi tentunya diperuntukan bagi yang memiliki prestasi pada bidang akademik ataupun akademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen,” jelas Hendarsah. ***

Penulis: Rizky

Editor: Deddy Blue 

  • Kadishub

    Kadishub

    Informasi Bogor hari ini, Informasi Bogor Terkini, Informasi Bogor Terbaru, Berita Bogor hari ini, Berita Bogor Terkini, Berita Bogor Terbaru

    More info
  • Agus Ridhallah

    Agus Ridhallah

    Informasi Bogor hari ini, Informasi Bogor Terkini, Informasi Bogor Terbaru, Berita Bogor hari ini, Berita Bogor Terkini, Berita Bogor Terbaru

    More info
  • Inspeksi

  • Skybridge Bojonggede

  • Kabupaten Bogor

    Kabupaten Bogor

    Informasi Bogor hari ini, Informasi Bogor Terkini, Informasi Bogor Terbaru, Berita Bogor hari ini, Berita Bogor Terkini, Berita Bogor Terbaru

    More info
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author