Pj. Bupati Bogor Tegas Hentikan Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak, Karena Tidak Berizin

Pj. Bupati Bogor Tegas Hentikan Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak, Karena Tidak Berizin

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews -  Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menghentikan operasional kegiatan proyek objek wisata PT. Jaswita Jabar, lantaran tidak berizin, Jumat, 9 Agustus 2024.

Bahkan, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat itu diminta membongkar tempat wisata di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua tersebut secara mandiri.

Saat peninjauan dan penghentian proyek tersebut, Pj. Bupati Bogor didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Zaenal Ashari.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita Jabar, dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, tentang eksisting bangunan tersebut, yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu. 

Pj. Bupati Bogor juga meminta agar PT Jaswita Jabar membongkar bangunan yang tidak memiliki izin, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan (yang tidak berizin) secara mandiri.

"Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan dieksekusi oleh Pemkab Bogor," tegasnya. 

Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor, salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin. ***

Penulis: Deddy Blue 
Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author