Pj. Bupati Bogor: Rest Area Gunung Mas Layak Untuk Area Perdagangan

Pj. Bupati Bogor: Rest Area Gunung Mas Layak Untuk Area Perdagangan

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews-Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memastikan Rest Area Gunung Mas, Puncak di Kecamatan Cisarua layak untuk area perdagangan. 

Lantaran itu, percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas harus segera diwujudkan.

Hal itu disampaikan saat Pj. Bupati Bogor memimpin rapat pembahasan penataan kawasan Puncak dan optimalisasi Rest Area Gunung Mas, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu, 12 Juni 2024. 

"Hari ini kami mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas. Pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal," ungkapnya.

Dijelaskan Asmawa Tosepu, latar belakang dibangunnya rest area tersebut, adalah permintaan dari para pedagang. Sehingga, saat ini sudah jadi, sudah dibuatkan, maka sudah seharusnya bersama-sama dimanfaatkan. 

"Dan secara perlahan kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” jelasnya.

Asmawa menyebutkan, dari sekitar 600-an kios, 300-an sudah ada yang mengambil kunci, bahkan sekitar 160-an sudah sempat mengisi kios-kios tersebut. Namun, keluar lagi. 

"Mari sama-sama kita manfaatkan rest area ini, kalau masih ada fasilitas yang kurang, akan terus kita lengkapi. Misalnya sisi air bersih, tempat sampah, terus kita benahi sampai pada akhirnya, pada saat mulai dioperasionalkan semua sudah siap juga," katanya.

Terkait fasilitas yang ditawarkan kepada para pedagang , seperti pintu keluar-masuknya akan diatur, sehingga semua yang masuk ke area Gunung Mas bisa melewati rest area tersebut, tentunya menjadi peluang untuk pedagang.

"Portal parkir atau parkir berbayar. Akan kita gratiskan saja, kita buka, agar semua wisatawan bisa masuk ke sana dengan gratis. Termasuk beberapa fasilitas yang mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik. Kecuali untuk sewa listrik dan air yang digunakan oleh masing-masing pedagang," sebutnya.

Ditegaskannya, penataan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang, termasuk bangunan tidak berizin, harus terus berjalan. 

"Tentu harapan kami semuanya bisa tertampung di rest area, dan dapat memanfaatkannya secara optimal,” tegas Pj . Bupati Bogor.

Hadir pada rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah bersama jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor, Camat Cisarua, Direktur Utama Perumda Sayaga Wisata, PT. Perkebunan Nusantara VIII, dan PT. Sumber Sari Bumi Pakuan. ***

Penulis: Deddy Blue 
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author