Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Persiapan Penataan Kawasan Puncak Tahap Dua
BogorZoneNews - Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah mempersiapkan penataan dan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak tahap dua.
Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat memimpin rapat pembahasan persiapan penataan dan penertiban bangunan liar tahap dua, di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, Kamis, 15 Agustus 2024.
Ditegaskan Asmawa Tosepu, demi menata kawasan Puncak lebih baik lagi. Maka, semangat untuk menata kawasan Puncak harus terus dijaga jangan sampai masuk angin.
Dalam rapat tersebut hadir, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang dan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III, perwakilan Forkopimda, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Atas nama Pemkab Bogor, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Kementerian PUPR yang luar biasa memberikan dukungan. Bahkan, asistensi kepada kami terkait dengan penataan kawasan puncak. Begitu juga saat di IKN, Menteri PUPR memberi arahan khusus terkait penataan kawasan Puncak. Termasuk Kementerian ATR / BPN dan seluruh stakeholder terkait," ungkap Asmawa Tosepu.
Lantaran itu, Pj. Bupati Bogor mengatakan, menata kawasan Puncak lebih indah sebagai sebuah destinasi wisata Nasional, harus menjadi komitmen bersama.
"Dengan kehadiran Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN hari ini, menambah vitamin bagi kami agar semakin yakin bisa kita laksanakan. Pada kesempatan ini juga saya meminta saran dan masukan untuk sama-sama memastikan penataan kawasan Puncak yang kedua ini berjalan dengan baik dan lancar," papar Pj. Bupati Bogor.
Sehingga dikatakannya, soliditas antara aparat pemerintah sangat penting, jangan sampai di lapangan terjadi saling tunggu dan saling tunjuk, karena ini adalah tugas bersama.
"Dan hari ini sudah terpetakan dengan baik sehingga pada hari H nya sudah matang,” ujar Asmawa.
Asmawa menyebutkan, penataan kawasan Puncak ini sejalan dengan arahan Presiden RI, bahwa pembangunan wilayah, pengembangan perkotaan harus menggunakan pendekatan potensi dan kondisi yang ada.
“Upaya yang tengah kita lakukan saat ini, menata kawasan Puncak yang punya brand daerah wisata, maka harus kita pertahankan. Ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” ujar Asmawa Tosepu.
Asmawa menambahkan, tahap pertama ada 331 banguanan liar tak berizin yang berhasil direlokasi, dan masih menyisakan 196 bangunan liar tanpa izin yang perlu direlokasi ke tempat yang sudah disediakan di Rest Area Puncak.
“Sosialisasi dan pemberitahuan sudah kita lakukan, dengan jangka waktu lebih dari 21 hari. Rencananya tanggal 21 Agustus akan kita lakukan penyegelan, dan 26 akan kita lakukan relokasi,” terang Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Indah S.P, menjelaskan, ada dua Direktorat Jenderal yang berwenang terlibat dalam penataan kawasan Puncak, yakni Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Bahkan, Menteri PUPR sudah memberikan surat perintah untuk penataan kawasan Puncak tersebut.
“Perintah pak Menteri adalah Bina Marga yang akan membangun fisik trotoar di koridor Puncak bekas bangunan yang direlokasi, sementara Cipta Karya yang akan melakukan penataan kawasannya dengan menyusun perencanaannya,” tandas Indah. ***
Penulis: Dimas
Editor: Muhammad Zafry Akbar