Pj. Bupati Bogor Ikuti Upacara Penetapan 1.145 personel Komcad Matra Darat

Pj. Bupati Bogor Ikuti Upacara Penetapan 1.145 personel Komcad Matra Darat

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengikuti upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat tahun 2024, di Lapangan Upacara Divisi Infanteri 1 Kostrad, Depok, Rabu, 18 September 2024.

Sebanyak 1.145 personel Komcad Matra Darat tahun 2024, yang berasal dari Universitas Pertahanan RI tahun ajaran 2024 itu, terdiri dari 307 personel putra, 486 personel putri, dan 352 Kadet Mahasiswa S-1 Cohort-5.

Mereka ditetapkan sebagai Komcad Matra Darat tahun ajaran 2024, setelah menjalani masa pendidikan dan latihan selama dua bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bogor hadir bersama Danrem 061/Suryakancana, Dandim 0621, dan Kapolres Bogor, yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat perwakilan dari Mabes Polri, Mabes TNI, Mabes AD, AL dan AU, Komisi I DPR RI, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Sebagai Inspektur Upacara, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, M. Herindra. Selain menerima menerima laporan pelaksanaan penetapan Komcad Matra Darat TA. 2014 dari Komandan Upacara, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan, dalam upacara itu, Wamenhan menyampaikan pernyataan resmi penetapan Komcad Matra Darat TA. 2024.
 
Lantas dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Saat itu, Wamenhan RI meninjau pasukan dengan menaiki kendaraan taktis Maung buatan PT. Pindad. Sehingga, memberikan nuansa kebanggaan bagi para anggota Komcad.
 
Usai upacara, para personel Komcad menampilkan demonstrasi berbagai keterampilan bela diri, serta defile pasukan, menampilkan kemampuan dan kesiapan dalam menjalankan tugas.
 
M. Herindra mengatakan, pertahanan negara bukanlah tugas yang diemban oleh Kemhan dan TNI semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia.

"Kesadaran ini harus kita pegang teguh sebagai bagian dari kewajiban kita untuk menjaga kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia," kata Wamenhan RI.
 
Diungkapkannya, pembentukan komponen cadangan menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban tersebut. Bahkan diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
 
Dijelaskan M. Herindra, tujuan utama dari komponen cadangan adalah untuk memperkuat sistem pertahanan negara, dan meningkatkan partisipasi warga negara Indonesia dalam bela negara. Dengan adanya komponen cadangan, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan pertahanan negara, dalam menghadapi berbagai ancaman.    
 
“Saya berharap komponen cadangan agar senantiasa menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sesuai fungsi tugas masing-masing. Selalu siap siaga untuk membela negara dan bersedia untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” jelas Wamenhan RI M. Herindra. ***

Penulis: Fajar
Editor: Muhammad Zafry Akbar

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author