Penegakan Hukum Truk Tambang Parung Panjang Dipertegas, Pemerintah Bentuk Satgas Gakkum Terpadu 

Penegakan Hukum Truk Tambang Parung Panjang Dipertegas, Pemerintah Bentuk Satgas Gakkum Terpadu 

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan, bakal dipertegas.

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat tengah memperkuat sinergi dan kolaborasi lakukan penerapan Gakkum tersebut.
 
Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gakkum terpadu operasional truk tambang Parung Panjang. 

Hal itu dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenkopolhukam, Jakarta Selasa, 16 April 2024.

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, penerapan Gakkum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi juga Pemkab Bogor, karena penanganan permasalahan jalur tambang dan truk angkutan tambang melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja.

Lantaran itu, melalui koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, juga sinergi dalam pembentukan Satgas Gakkum terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan, dan melakukan penegakan hukum Perbup Nomor 120 Tahun 2021, tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang diberlakukan.

"Penegakannya harus sinergi, dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya, dengan cara membentuk Satgas Gakkum terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan," tegas Asmawa Tosepu.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyatakan, siap bersinergi dengan Pemkab Bogor, terutama berkaitan dengan penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.

"Kita akan panggil pihak terkait agar penerapan penegakan hukum ini bisa optimal dan tidak merugikan satu sama lainnya," imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor yakni Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Asisten Ekbang, Aspemkesra, Kepala Diskominfo, Perwakilan DPKPP, Perwakilan BPKAD dan Kabag Adbang. ***

Penulis: Fajar
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author