Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bakal Eksekusi Penertiban dan Penataan Kawasan Puncak Tahap III

Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bakal Eksekusi Penertiban dan Penataan Kawasan Puncak Tahap III

Smallest Font
Largest Font

𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫𝐙𝐨𝐧𝐞𝐍𝐞𝐰𝐬 -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal kembali menertibkan dan menata kawasan Puncak.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi, membahas penanganan kawasan Puncak berwawasan lingkungan, yang dipimpin langsung Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kamis, 17 Oktober 2024.

“Melalui rakor ini kami ingin menyepakati dan menyikapi bersama isu-isu yang harus ditindak lanjuti bersama,” ungkap Bachril Bakri.

Pj. Bupati Bogor menjelaskan, ada enam isu yang penanganannya perlu dilakukan sinergi dan terintegrasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat. 

Salah satunya, isu kembali maraknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar tanpa izin di eks lahan pembongkaran.

Lantaran itu, jajaran Pemkab Bogor akan melanjutkan penertiban, penataan dan penanganan kawasan Puncak yang sebelumnya telah dilakukan. Bahkan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, baik masyarakat, Pemerintah Pusat juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami juga membentuk tim gabungan keterlibatan dari berbagai pihak, untuk mengoptimalkan penanganan kawasan puncak ini. Terutama, menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," sebut Pj. Bupati Bogor.

Menurutnya, tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan, untuk memastikan proses penataan dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan. 

"Disini kita sepakati apa saja langkah jangka pendeknya dalam waktu dekat, jangka menengah dan jangka panjangnya,” ujarnya. 

Desain Perluasan Rest Area Disiapkan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan, kegiatannya antara lain, penghijauan, pemagaran, pembangunan Penerangan Jalan Umum dan pembuatan plang.

Selain itu, penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para PKL yang kembali di lokasi warpat dan eks pembongkaran bangunan liar, juga bakal kembali dilaksanakan.

Kemudian, Pemerintah juga akan mendesain dan melakukan perluasan rest area Puncak, untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak. 

"Kami berharap perencanaan oleh Kementerian PUPR tetap dilakukan, dan secara intens menjadi domain Kementerian. Kami, Pemerintah Daerah, siap mendukung untuk terwujudnya penataan kawasan Puncak, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Kami juga berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik," beber Sekda Kabupaten Bogor.

Sedangkan, perwakilan Kemen PUPR RI, Indah Saswati, di tempat yang sama mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak, ada tiga poin yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.

“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” tandasnya. ***

𝐏𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬: 𝐃𝐢𝐦𝐚𝐬 
𝐄𝐝𝐢𝐭𝐨𝐫: 𝐃𝐞𝐝𝐝𝐲 𝐁𝐥𝐮𝐞

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author