Pemerintah Kecamatan Cisarua Gercep Optimalisasi Rest Area Gunung Mas

Pemerintah Kecamatan Cisarua Gercep Optimalisasi Rest Area Gunung Mas

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Camat Cisarua, Heri Risnandar gerak cepat (Gercep) menyikapi permintaan Pj. Bupati Bogor, agar Rest Area Gunung Mas, Puncak segera dimanfaatkan dan dioptimalkan.

"Dari hasil rapat tadi pagi dengan bapak Pj. Bupati, semua jajaran diminta segera mengoptimalkan Rest Area Gunung Mas. Karena berada di wilayah Cisarua, maka kami juga segera action menyikapi permintaan pimpinan," jelas Heri Risnandar, saat ditemui BogorZoneNews di ruang kerjanya, Senin, 10 Juni 2024, malam.

Karena itu, Heri Risnandar menginstruksikan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisarua, untuk segera mensosialisasikan dan menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) agar segera mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas.

Lantaran itu, selepas waktu Maghrib jajaran Satpol PP Kecamatan Cisarua, yang dipimpin Kepala Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin, segera turun ke lapangan, melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para PKL di jalur Puncak, di wilayah setempat.

"Kami meminta para PKL untuk segera masuk ke Rest Area Gunung Mas, terutama yang telah terdaftar dan memiliki kunci kios-kios," ujar Camat Cisarua.

Lebih lanjut Heri Risnandar mengatakan, bagi para pedagang yang belum terdaftar, agar segera menghubungi Sayaga (Perumda PT Sayaga Wisata-red), yang mengelola Rest Area Gunung Mas.

"PKL yang sudah terdaftar ada sekitar 516 pedagang. Makanya bila jumlahnya bertambah karena adanya pedagang baru, maka akan ditertibkan," katanya.

Menurutnya, penertiban hingga eksekusi pembongkaran lapak PKL dilakukan sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

"Makanya, sosialisasi dan himbauan terkait pemanfaatan dan mengoptimalkan Rest Area Gunung Mas, segera kami lakukan," tutur Heri Risnandar.

Dijelaskannya, hal itu dilakukan karena Satpol PP memiliki prosedur yang harus dilaksanakan, diantaranya jangka waktu 7 X 24 jam, sesuai Perda Nomor 4 tahun 2015.

"Intinya, kami ingin segera merealisasikan permintaan Pj. Bupati Bogor, Rest Area Gunung Mas agar segera dimanfaatkan dan dioptimalkan. Begitu juga para pedagang agar merasa nyaman dalam usahanya, karena berjalan nyaman dan tertib," jelasnya.

Selain itu, Camat Cisarua mengaku telah berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cisarua untuk melakukan langkah-langkah ke depan.

"Jadi kedepannya, kami, Camat, Kapolsek serta Danramil akan bersama-sama melakukan upaya-upaya penguatan, pemeliharaan dan pengawasan agar situasi Rest Area Gunung Mas optimal dan kondusif. Termasuk berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat," tegasnya.

Camat Cisarua berharap, dengan dimanfaatkan dan dioptimalkannya Rest Area Gunung Mas, dapat berpotensi meningkatkan perekonomian pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta Pariwisata, yang berdampak terhadap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"In Shaa Allah kedepannya, kami juga akan selalu berkontribusi untuk mengoptimalkan Rest Area Gunung dengan beragam cara, diantaranya menjadwalkan berbagai kegiatan hiburan, seperti  live music, pagelaran beragam seni budaya kearifan lokal. Paling tidak hal itu menjadi magnet bagi wisatawan atau pengunjung Rest Area, yang tentunya berdampak bagi para pedagang setempat," tandas Heri Risnandar. ***

Penulis: Deddy Blue 
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author