Pasca Penertiban PKL, Pemkab Bogor Penuhi Sarana Prasarana Lalulintas di Jalur Utama dan Rest Area Puncak  

Pasca Penertiban PKL, Pemkab Bogor Penuhi Sarana Prasarana Lalulintas di Jalur Utama dan Rest Area Puncak  

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Pasca penertiban PKL di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalulintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban, termasuk rekayasa lalulintas di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat, 28 Juni 2023.
 
Dijelaskan Dadang Kosasih, pasca penertiban PKL di kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi sarana dan prasarana lalulintas yang dibutuhkan masyarakat baik di jalan utama maupun di rest area Puncak.
 
“Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU padam, sudah kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang.
 
Dadang juga mengungkapkan, di dalam rest area, PJU yang rusak kini sudah dilakukan perbaikan. Selain itu juga akan dipasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan.
 
“Selanjutnya kita juga akan pasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.
 
Dadang juga menuturkan, sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa setiap one way kendaraan yang menunggu giliran, dimasukan ke rest area menyesuaikan kapasitas yang ada.

Dengan kendaraan masuk ke dalam Rest Area Gunung Mas, maka bisa meramaikan rest area. Setiap hari ada 20 orang yang bertugas di jalan raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di rest area.
 
“Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan,” tuturnya.
 
Dadang berharap, dengan upaya yang telah dilakukan, pemanfaatan rest area tersebut bisa dimaksimalkan.

"Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik," ujarnya.
 
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor melakukan penertiban PKL liar di kawasan Puncak, dan menggesernya masuk rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan. Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini pun menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Juni 2024.
 
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin. ***

Penulis: Dimas 
Editor: Muhammad Zafry Akbar

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author