Juara NFSC 2023, Damkar Kabupaten Bogor Ditunjuk Kemendagri Mewakili Indonesia di Ajang Dunia

Juara NFSC 2023, Damkar Kabupaten Bogor Ditunjuk Kemendagri Mewakili Indonesia di Ajang Dunia

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Pasca meraih Juara Umum di ajang National Fire Fighter Skill Competition (NFSC) 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, untuk mewakili Indonesia pada ajang serupa tingkat dunia, yang rencananya bakal digelar tahun ini di Singapura.

"NFSC merupakan ajang kompetisi Damkar se-Indonesia, yang diselenggarakan Kemendagri. Karena tim kami berhasil meraih Juara Umum, Alhamdulillah Tim Damkar Kabupaten Bogor dipilih untuk mewakili Indonesia di ajang serupa tingkat dunia, yang bakal dilaksanakan tahun ini di Singapura," ungkap Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Jaya, Senin, 19 Juni 2023, saat ditemui BogorZoneNews di ruang kerjanya.

Team NFSC 2023 Kabupaten Bogor yang akan mewakili Indonesia di ajang dunia.

Lantaran itu, sudah sepatutnya masyarakat Bumi Tegar Beriman berbangga dengan prestasi gemilang yang telah diraih Tim 'Ksatria Biru' Kabupaten Bogor.

Dijelaskan Arman Jaya, Team Fire Fighter Kabupaten Bogor meraih predikat Juara Umum, karena berhasil menyabet Juara I dua kategori yang dilombakan.

"National Fire Fighter Skill Competition 2023 dilaksanakan selama tiga hari, pada akhir Februari 2023 lalu, di Jakarta. Alhamdulillah, tim kami berhasil meraih Juara Umum, dengan raihan juara satu kategori survival brave heart (keberanian bertahan) dan juara satu kategori hose laying (peletakan selang)," jelasnya.

Kemenangan NFSC Diraih Dengan Keterbatasan 

Kendati begitu kemenangan Juara Umum yang telah disabet Tim Damkar Kabupaten Bogor, bukan karena sarana dan fasilitas yang sudah mumpuni dan hebat. Namun karena kekuatan fisik serta kerja sama personil tim yang baik. 

Sebab bila diamati masih banyak 'alat tempur' yang sudah usang dan kurang memenuhi standar keselamatan, serta efektifitas Team Fire Fighter Kabupaten Bogor, sehingga beragam keterbatasan Damkar Kabupaten Bogor itu perlu diperbaharui.

Bahkan perlu adanya penambahan 'alat perang' dengan standar yang tentunya lebih baik lagi, agar menjamin keselamatan, keamanan dan efektifitas para 'Petarung Api' Kabupaten Bogor. 

Diantaranya 'Mobil Tempur', Mobil Tangga untuk penanganan gedung-gedung bertingkat dan Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk keberadaan fasilitas hidran di tempat-tempat publik, seperti pasar, rumah sakit, perumahan, area pertokoan dan fasilitas publik lainnya. Sehingga mendukung efisiensi petugas damkar saat menaklukkan amukan si jago merah.

Aksi Tim NFSC 2023 Damkar Kabupaten Bogor.

Karena sehebat apapun petugas damkar, selalu dihantui bahaya dan resiko tinggi saat menjalankan tugasnya. Bila standar sarana dan fasilitasnya sudah usang, tidak memadai dan tidak tepat.

Salah satunya adalah penggunaan APD pemadam kebakaran dengan standar keamanan dan keselamatan yang tepat. Sehingga, para petugas Damkar dapat terlindungi dari bahaya dan resiko kecelakaan kerja, saat bertugas.

"Kami butuh APD dan itu sudah kami ajukan. Namun sangat disayangkan, karena belum bisa direalisasikan. Memang harganya mahal, tapi sesuai dengan fungsinya, menjamin keamanan dan keselamatan personil," sebut Kadis Damkar Kabupaten Bogor.

Padahal, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat memimpin apel pagi di halaman Dinas Damkar, Jumat, 3 Februari 2023 lalu, menyebutkan, tugas pemadam kebakaran berisiko tinggi dan memerlukan keahlian tersendiri. 

Bahkan Iwan berharap Damkar Kabupaten Bogor bisa mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas kerja, lebih profesional, modern dan terlatih. 

Sehingga akan memberikan rasa aman di masyarakat. Serta menjadikan Kabupaten Bogor kondusif dan strategis sebagai tempat hunian sekaligus tempat berinvestasi.

“Soal dukungan peralatan yang diusulkan Kepala Dinas Damkar, insya Allah akan kita prioritaskan. Secara bertahap akan kita wujudkan di tahun 2023 dan 2024,” sebut Plt. Bupati Bogor.

Pasukan 'Ksatria Biru'Kabupaten Bogor.

BPJS Ketenagakerjaan Untuk Personil Damkar 

Lebih lanjut, Arman Jaya menegaskan, meski tidak menginginkan terjadinya kecelakaan kerja menimpa pasukan 'Ksatria Biru'. Namun saat ini setiap personil Damkar Kabupaten Bogor telah diberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagaimana kalau personil Damkar mengalami cidera atau kecelakaan saat bertugas? Makanya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan mereka, kami memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan, yang iurannya jelas kami yang membayarnya," tegasnya.

Tugas Tambahan Damkar

Keberadaan personil Dinas Damkar Kabupaten Bogor, tentunya terbilang sangat berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. 

Karena harus memiliki keahlian, kemampuan dan kompetensi dalam melakukan tugas Damkar maupun penyelamatan bagi masyarakat, dari berbagai gangguan dan ancaman hewan liar dan buas, yang memasuki daerah pemukiman.

"Saat ini tugas Damkar tidak hanya sebagai pemadam kebakaran, tapi kami juga melakukan banyak tugas tambahan penyelamatan bagi masyarakat. Saat ini banyak masyarakat yang meminta pertolongan karena adanya hewan liar atau buas, yang masuk ke dalam rumah. Misalnya, ular, biawak, lebah dan sebagainya," sebut Arman Jaya.

Selain itu, ada juga masyarakat yang melaporkan mobil mogok, mobil terjebak banjir, mobil kebakaran di Tol Jagorawi, bencana longsor, dan penyelamatan serta evakuasi korban hanyut di sungai.

"Saat ini jumlah personil honorer Damkar Kabupaten, baik di Markas Damkar maupun di 10 Sektor se-Kabupaten Bogor totalnya ada sebanyak 421 personil. Sedangkan PNS ada 51 personil," jelas Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor.

Lantas Arman Jaya mengungkapkan, para personil honorer Damkar mendapatkan jatah makan setiap harinya sebanyak dua kali. Agar kondisi mereka tetap sehat, prima dan harus selalu siap bila masyarakat memanggil membutuhkan bantuan dan pertolongan.

"Ya setiap hari mereka mendapat jatah makan sebanyak dua kali. Sebab mereka harus selalu siap dan standby dengan tugas-tugasnya," ungkapnya.

Anggaran Damkar 

Sementara itu, sehubungan dukungan anggaran yang diserap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bogor 2023, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor menjelaskan, total anggaran mencapai Rp 49,2 Miliar.

Lantas penyerapan atau pun penggunaannya telah dialokasikan sesuai kebutuhan, yang telah direncanakan. Selain itu penggunaan anggarannya juga dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 9 unit 'Mobil Tempur' baru Damkar Kabupaten Bogor.

"Misalnya untuk belanja pembelian 9 unit 'Mobil Tempur', sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor, kami melakukannya dengan metode E-Katalog. Sehingga, dengan E-Katalog tidak ada tatap muka antara kami dengan pihak pembeli," paparnya.

Menurutnya, sebelum belanja tersebut dilakukan, Dinas Damkar Kabupaten Bogor harus melakukan seleksi sesuai speksifikasi yang sesuai dibutuhkan, termasuk harga yang telah dianggarkan. Begitu juga untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Alhamdulillah, kebutuhan 9 unit 'Mobil Tempur' sudah direalisasikan dengan menyerap anggaran mencapai Rp 15,7 Miliar. Begitu pula dengan penyerapan anggaran tahun 2023 berjalan untuk pos-pos lainnya sebagian juga sudah direalisasikan," tutur Arman Jaya.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Jaya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor merinci berbagai anggaran tahun 2023 berjalan, yang telah direalisasikan, antara lain, gaji PNS, honor, BPJS ketenagakerjaan, belanja makan dan minum petugas Damkar, pemeliharaan kendaraan, gedung, peralatan, mesin, termasuk bahan bakar untuk kendaraan dinas dan operasional.

Termasuk anggaran belanja rutin, seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, tagihan listrik, PDAM, internet, telepon, dan pembayaran pajak.

"Intinya, penggunaan anggaran telah kami lakukan sesuai dengan ketentuan, peraturan yang berlaku, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Serta aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor," tandasnya. ***

Penulis: Deddy Blue

Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author