Hukum Mematikan Fitur 'Centang Biru' di WhatsApp Menurut Ulama

Hukum Mematikan Fitur 'Centang Biru' di WhatsApp Menurut Ulama

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Salah satu fitur WhatsApp atau WA adalah fitur centang biru. Manfaat dari fitur ini ialah untuk menandakan bahwa pesan yang kita kirim telah dibaca oleh penerimanya. 

Ada beberapa tanda ketika kita mengirim pesan via WA, yakni tanda centang satu menunjukkan bahwa pesan kita belum terkirim.

Ada pula tanda centang dua yang menunjukkan bahwa pesan kita telah terkirim namun belum dibaca oleh penerimanya. 

Sedangkan fitur centang biru ini menandakan bahwa pesan yang kita kirim telah diketahui dan dibaca oleh penerimanya.

Namun karena suatu hal, fitur WA yang satu ini sewaktu-waktu dapat dinonaktifkan atau dimatikan oleh pemiliknya. 

Efek dari menonaktifkan fitur ini, pesan yang kita kirim tidak kunjung muncul tanda centang biru, meskipun sebenarnya pesan itu telah dibaca.

Sehingga efek yang ditimbulkan ialah menjadikan orang bertanya-tanya apakah pesan yang dikirim itu sudah dibaca atau belum?

Maksud dari menonaktifkan tanda centang biru sangat beragam. Bisa saja yang bersangkutan sedang tidak ingin diganggu atau sedang sibuk. 

Boleh jadi juga hendak menghindar atau malas untuk menjawab pesan dari seseorang dan juga maksud-maksud lain yang tidak dapat kita ketahui secara pasti.

Perspektif Islam 

Atas dasar hal tersebut maka pertanyaannya adalah bagaimana hukum mematikan fitur centang biru di WhatsApp dalam perspektif Islam?

Fenomena mematikan tanda centang biru ini mendapat sorotan dari dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.  

Pendapat Aa Gym

Menurut AA Gym, mematikan tanda centang biru merupakan perbuatan tercela sebab hal ini akan menimbulkan kebingungan bagi pengirim pesan perihal pesannya telah dibaca atau belum.

"Sebagian orang ada yang mematikan tanda centang biru itu sehingga kita tak tahu, apakah pesan yang dikirim sudah dibaca atau belum? Itu selalu jadi pertanyaan," kata Aa Gym, sebagaimana dikutip dari Republika, Selasa, 17 Januari 2023.

Ia melanjutkan, bila penerima sudah membuka pesan tapi berhalangan membalas, sebaiknya ia meminta maaf kepada pengirim.

Ustad Basri Suwarno pun mengutarakan pendapat serupa. Baginya mematikan fitur centang biru termasuk perilaku tercela dan terlarang.

“Perbuatan menghilangkan centang biru dan diganti dengan centang putih adalah perbuatan tercela dan terlarang,” kata Ustadz Basri.

Pendapat Lain 

Lain halnya dengan pendapat Aa Gym di atas, ada pendapat yang membolehkan mematikan tanda centang biru dengan beberapa alasan di bawah ini sebagaimana dikutip dari laman muslim.or.id.

Adapun yang beralasan ini perbuatan yang tidak boleh atau haram karena membuat orang marah dan akan menimbulkan suudzan atau buruk sangka karena tidak mau membalas chat, alasan ini tidak tepat karena:

Pertama: Hampir semua semua pengguna whatsapp tahu ada fitur mematikan centang biru, jadi ia akan paham kalau lawan chattingnya mematikan fitur ini

Ini adalah urusan dunia dan hukum asal urusan dunia adalah mubah dan boleh sebagaimana kaidah fikh,
اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِ بَا حَة حَتَّى يَدُ لَّ اْلدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ
“Hukum asal dari sesuatu (muamalah/keduniaan) adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya“
Kedua: Orang tersebut yang membaca chat hendaknya berusaha husnudzan kepada saudaranya yang belum membalas “mungkin dia sedang sibuk, atau dia sedang ada kegiatan yang hanya bisa membaca dan tidak bisa membalas dengan mengetik”

Allah berfirman:
اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa”  (QS. Al-Hujuraat: 12).

Rasulullah SAW bersabda,
 إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا 
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” (HR. Bukhari & Muslim)

Ketiga: Fitur ini disediakan oleh whatsapp, jadi boleh memakai, boleh juga tidak, hendaknya kita menghormati hak Setiap  orang memilih fitur yang digunakan selama tidak melanggar syariat.
Wallahu A'lam Bi Shawab. ***

Penulis: Khazim Mahrur
Editor: Deddy Blue


Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author