Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bakal Uji Air dan Gas Sukaraja, Warga Terpaksa Dievakuasi 7 Hari

Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bakal Uji Air dan Gas Sukaraja, Warga Terpaksa Dievakuasi 7 Hari

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Semburan gas dari sumur bor, yang terjadi di Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, kini telah berhenti.

Kendati begitu, petugas BPBD Kabupaten Bogor masih berjaga di lokasi. Sebab, bau gas masih tercium dari titik lubang sumur bor.

Sedangkan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengecekan dan mengumpulkan data, serta mengambil sampel air dan gas, untuk diuji di laboratorium, untuk mengetahui kandungan air dan gas yang keluar dari dalam lubang sumur.

"Semburan gas dan air sudah hilang," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhamad Adam Hamdani, kepada wartawan saat di lokasi, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurutnya lokasi terpaksa dijaga petugas BPBD Kabupaten Bogor agar warga tidak mendekat, sebab khawatir terjadi sesuatu, karena masih membahayakan.

"Kita tetap berjaga, antisipasi. Sampai saat ini warga masih dievakuasi dulu sambil menunggu hasil dari uji lab Dinas ESDM Provinsi Jabar tersebut," tutur Adam.

Dijelaskannya, penjagaan akan dilakukan setidaknya selama tiga hari, sambil menunggu informasi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, yang telah mengambil sampel air dan gas, untuk diuji di laboratorium.

Sementara itu, setibanya di lokasi, sejumlah petugas dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengambil sampel dari lokasi semburan gas pada lubang sumur bor warga tersebut.

Sampel air dan gas itu akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan air dan gas yang keluar dari dalam lubang sumur.

"Kita belum bisa simpulkan secara pasti. Kita masih akan telaah data dan analisanya," ungkap Kasi Energi dan Ketenagalistrikan dari Kantor Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah 2 Bogor, Heriman Sutisna.

Sedangkan Camat Sukaraja, Ria Marlisa mengatakan, warga di sekitar lokasi semburan gas menurut rencana dievakuasi selama 7 hari.

"Berdasarkan keterangan Dinas ESDM belum bisa diinformasikan bahaya atau tidak, karena terkait dengan kedalaman tanah itu, alam itu kita belum tahu. Kandungan yang ada di dalam itu kita sama-sama tidak tahu jadi makanya untuk keamanan sementara diungsikan selama 7 hari ke depan," kata Ria.

Lantaran itu, Camat Sukaraja belum dapat menyampaikan keterangan lebih detil terkait kandungan air dan gas yang keluar dari dalam lubang sumur, yang menyembur dari sumur bor milik warga setempat.

"Yang berwenang Dinas ESDM Provinsi Jabar, kalau kami belum bisa," tandas Ria. ***

Penulis: Deddy Blue
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author