Calon Bupati dan Wakil Bupati Diberi Pesan MUI Kabupaten Bogor, Melalui Ijtima Ulama

Calon Bupati dan Wakil Bupati Diberi Pesan MUI Kabupaten Bogor, Melalui Ijtima Ulama

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor memberikan pesan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, melalui Ijtima Ulama 2024.

Pesan bagi calon Kepala Daerah Kabupaten Bogor itu tertuang dalam isi Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor tahun 2024, yang digelar berbarengan dengan pembukaan Pendidikan Kader Ulama angkatan XVIII, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu, 11 September 2024.

Untuk diketahui, isi Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor tahun 2024 sebagai berikut:

Pertama, menjelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 27 November 2024 mendatang, para ulama menghimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam Pilkada tersebut, demi terwujudnya proses demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Kedua, mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengamankan dan memberdayakan dua aset umat di Kabupaten Bogor, berupa tanah wakaf YPUI yang berlokasi di Setu Cikaret Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong, serta gedung Bogor Islamic Center, sebagai lembaga yang dikelola secara profesional.

Ketiga, mendorong calon Kepala Daerah Kabupaten Bogor, untuk berupaya secara sungguh-sungguh, dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas secara lahir-batin, dengan menitikberatkan kepada pembangunan sumber daya manusia yang unggul, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bogor yang benar-benar Tegar Beriman.

Keempat, mendesak pemerintah untuk menutup segala aplikasi negatif di dunia online seperti aplikasi judi online maupun prostitusi online, karena terbukti telah menimbulkan mudharat di tengah masyarakat.

Kelima, mendorong calon Kepala Daerah Kabupaten Bogor untuk berkomitmen memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para alim ulama, kyai, ustadz, ustadzah, serta guru ngaji atas jasa dan pengorbanannya berkhidmah kepada umat, dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk bidang keagamaan Islam, meliputi organisasi keagamaan, pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim dan masjid. ***

Penulis: Dicky 
Editor: Muhammad Zafry Akbar

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author