BPBD Kabupaten Bogor Telah Distribusikan Sekitar 410 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah yang Dilanda Bencana Kekeringan

BPBD Kabupaten Bogor Telah Distribusikan Sekitar 410 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah yang Dilanda Bencana Kekeringan

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Sebanyak 53 titik  yang tersebar di 25 desa dan 15 Kecamatan di Kabupaten Bogor mengalami bencana kekeringan.

Akibatnya wilayah-wilayah yang terdampak tersebut kesulitan mendapatkan air bersih. Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak itu.

Bahkan,  sekitar 410.000 liter air bersih telah didistribusikan ke  53 titik wilayah kekeringan yang tersebar di 25 desa dan 15 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah kita sudah mendistribusikan sekitar 410.000 liter air bersih ke wilayah terdampak kekeringan tersebut, termasuk pendistribusian ke wilayah Timur, salah satunya wilayah Kecamatan Jonggol,” jelas Kasi Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, Rabu, 11 September 2024.

Dikatakannya, BPBD Kabupaten Bogor siap melayani dan memenuhi permintaan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan tersebut bisa diakses masyarakat dengan mudah, melalui hotline kegawatdaruratan 112, yang bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dan melalui Media Sosial BPBD Kabupaten Bogor, maupun secara offline dengan cara bersurat .

"Untuk teknis mekanisme permintaan permohonan air bersih, caranya berkoodinasi ke pihak desa masing-masing kemudian Pemerintah Desa akan bersurat ke BPBD. Atau bisa langsung menghubungi hotline 112 atau melalui media sosial BPBD Kabupaten Bogor," kata Andi.

Menurutnya , setelah permohonan air bersih dilakukan, maka pengiriman dan pendistribusiannya segera dilakukan.

"Kapanpun masyarakat membutuhkan kita siap. Karena kami sudah bekerjasama dengan PDAM, dan PDAM sudah siap untuk memberikan suplai air dan mendistribusikannya ke wilayah-wilayah kekeringan. Untuk distribusi air tidak ada pungutan biaya apapun hanya via koordinasi dengan desa, lalu desa mengirim surat ke kami dengan tembusan Kecamatan,” tandasnya. ***

Penulis: Dimas
Editor: Muhammad Zafry Akbar

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author