BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur

BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi diundur.

Pengumuman tersebut disampaikan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK yang bakal dimulai 17 September 2023, namun kini resmi mundur mulai 20 September 2023.

"Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," demikian isi surat edaran, yang diterima redaksi BogorZoneNews.com, Senin, 18 September 2023.

Karena itu, untuk seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.

Lantaran itu, , surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam surat edaran tersebut, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Ketentuan tersebut yakni minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2.

Untuk Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen. ***
Penulis: Dicky
Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author