Bendahara BOS MTs Darul Qur'an Bantah Keras Dugaan Persekongkolan Jahat

Bendahara BOS MTs Darul Qur'an Bantah Keras Dugaan Persekongkolan Jahat

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Quran membantah keras keterlibatan dirinya, terkait dugaan persekongkolan jahat, sehubungan dugaan pembajakan Yayasan Darul Qur'an dan korupsi dana BOS, yang dilakukan oknum setempat.

Hal itu ditegaskan Bendahara BOS MTs. Darul Qur'an, H. Alimudin Suhendar, saat ditemui BogorZoneNews.com, di MTs. Darul Qur'an, Selasa 27 Agustus 2024.

"Saya sama sekali tidak bersekongkol terkait dugaan tersebut. Sama sekali saya tidak terkait persekongkolan apalagi memakan uang seperak pun," tegas H. Alimudin, sambil bersumpah atas nama Allah SWT.

Tugas dari Kepala Sekolah 

Lebih lanjut dijelaskannya, sehubungan jabatan, nama dan tandatangannya tercantum dalam Daftar Penerima Honor MTs. Darul Qur'an di Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJK) MTs. Darul Qur'an, hal tersebut lantaran tugas yang diberikan dari Kepala Sekolah, M. Sodik.

"Saya sebagai Bendahara BOS hanya menjalankan tugas dari Kepala Sekolah, pimpinan saya.  Sementara saya sama sekali tidak tahu menahu soal penggunaan atau pendistribusian dana atau uang tersebut," jelasnya.

Diungkapkannya, terkait pencairan atau pengambilan dana BOS yang dikucurkan dari Kemenag Kabupaten Bogor, pengambilan dari Bank BRI dilakukan bersama Kepala Sekolah, M. Sodik. Setelah uang itu diambil, setibanya di MTs. Darul Qur'an langsung diserahkan kepada M. Sodik.

"Saya hanya memegang uang itu dari bank saja. Selanjutnya saya serahkan ke Kepala Sekolah. Lalu oleh Kepala Sekolah mungkin langsung diserahkan kepada Bendahara yayasan, Pak Ajat (R. Jajat A Jaelani-red)," ungkapnya.

Selanjutnya, sehubungan dengan pendistribusian dan penggunaan dana tersebut, diakui Alimudin, dirinya tidak tahu menahu. 

"Setelah itu, saya tidak tahu menahu, pendistribusian maupun penggunaannya," ujar Alimudin.

Dugaan LPJK Akal-akalan

Kendati begitu, lantaran Alimudin ditunjuk sebagai Bendahara BOS MTs. Darul Qur'an, maka dirinya bertanggungjawab untuk membuat LPJK penggunaan dana BOS tersebut. Namun untuk materi laporan tersebut, Kepala Sekolah meminta agar pengeluaran atau penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Jadi, jabatan, nama dan tandatangan saya yang tercantum di LPJ itu, karena saya yang ditunjuk untuk membuat LPJ tersebut. Dan untuk jumlah pengeluaran, diminta harus dibuat sesuai dengan jumlah penerimaan. Lalu dilaporkan ke Kandepag (Kantor Kemenag Kabupaten Bogor-red). Dan sebelumnya juga sudah diaudit oleh tim dari Kandepag," sebutnya.

Terkait dugaan terjadinya mark-up, bukti pengeluaran mau pun pemalsuan tandatangan penerima honor, Alimudin tidak membantah soal tersebut. Lantaran perintah atau permintaan dari pimpinannya, untuk mengakali, mencocokan jumlah pengeluaran agar sesuai dengan jumlah penerimaan, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

"Ya itu terjadi, karena saya sendiri yang menulis itu. Karena perintah atau permintaan dari Kepala Sekolah. Tapi intinya, setelah uang itu diambil dari bank, dan saya serahkan ke Kepala Sekolah, saya tidak tahu menahu. Karena saya tidak mengelolanya," aku Alimudin.

Kemudian setelah membeberkan bantahan dan mengakui adanya manipulasi data, agar pencarian dana BOS selanjutnya dapat dicairkan, Bendahara BOS MTs Darul Quran tersebut siap menerima konsekwensi yang bakal dihadapinya.

"Saya siap menerima dan menghadapi konsekwensinya, karena saya tidak merasa bersekongkol apalagi menikmati seperak dari uang itu," tandas Alimudin. ***

Penulis: Deddy Blue 
Editor: Deddy Blue

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author