78 Pasutri Terima Buku Nikah dari Pemkab Bogor

78 Pasutri Terima Buku Nikah dari Pemkab Bogor

Smallest Font
Largest Font

BogorZoneNews - Sebanyak 78 pasangan suami istri (Pasutri) menerima buku nikah, setelah mengikuti sidang Isbat Nikah, di halaman Kantor Kecamatan Cibinong, Jumat, 9 Juni 2023.

Sidang Isbat Nikah terpadu tersebut masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541. Sebanyak 78 peserta itu berasal dari empat Kecamatan, dengan rincian, 19 pasangan berasal dari Kecamatan Cibinong, 36 pasangan dari Kecamatan Sukaraja, 19 pasangan dari Kecamatan Babakan Madang, dan 4 pasangan dari Kecamatan Bojonggede.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, jajaran Kepala Dinas, Camat Cibinong, dan Lurah se-Kecamatan Cibinong.    

Mewakili Plt. Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder, berupaya meningkatkan kapasitas, memberdayakan, melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak.

“Salah satunya dengan program isbat nikah terpadu, memfasilitasi masyarakat mendapatkan identitas hukum berupa akta nikah. Saya minta agar sekaligus didorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan KIA,” kata Burhanudin.

Menurut Burhanudin, hal ini guna mendukung program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Pasalnya perempuan adalah yang paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak seperti nafkah dan waris.

“Disamping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” tandas Burhanudin.

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Siti Salbiah mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kepedulian kepada masyarakatnya dengan memfasilitasi isbat nikah, agar masyarakat tertib administrasi.

“Kegiatan ini merupakan lahan amal untuk bisa mendapatkan pahala dengan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan harapan masyarakat Kabupaten Bogor akhirnya menjadi masyarakat yang betul-betul tertib administrasinya,” imbuh Siti. ***

Penulis: Rizky 

Editor: Deddy Blue 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author